Bertempat di Kalicatur Resto Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Rabu 21 September 2022 dilaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Hadir sebagai Narasumber Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Nanik Kushartanti, SH, MH dan Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si. Sedangkan untuk peserta berasal dari Perwakilan anggota aliran kepercayaan di Kabupaten Madiun yang diwadahi oleh MLKI Kabupaten Madiun. Peserta juga berasal dari PC. NU kabupaten Madiun, FKUB Kabupaten Madiun, FPK Kabupaten Madiun, FKPAI Kabupaten Madiun dan Jejaring Panca Mandala Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyampaikan Kejaksaan sebagai pembina PAKEM melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan aliran yang bisa menodai agama dan menimbulkan keresahan dimasyarakat. Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga pentingnya menjaga tenggang rasa antar sesama sehingga terbangun toleransi beragama dan bermasyarakat yang harmonis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kabupaten Madiun juga menyampaikan Secara umum dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi sampai sekarang keberadaan penghayat aliran kepercayaan di Kabupaten Madiun kondusif dan mampu bersinergi dengan baik di masyarakat dan hal ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik kedepannya. Potensi bahaya radikalisme yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi merupakan tugas kita bersama untuk menangkalnya, hal tersebut dikarenkan bahaya radikalisme dengan bentuk apapun sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif di Kabupaten Madiun dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan dapat terus terjaga. (bid.ib).