Silahkan klik ===>>> https://waskitapurabaya.id/

Deteksi dini merupakan langkah yang sangat tepat
untuk menghindari suatu konflik yang terjadi di
masyarakat. Konflik yang terjadi di suatu wilayah akan
mengakibatkan dampak yang tidak baik di masyarakat.
Dalam pelaksanaan deteksi dini suatu konflik ketepatan
informasi merupakan modal utama. Ketepatan informasi
yang disampaikan dapat menjadikan arah kebijakan
Pemerintah sehingga dapat berjalan dengan efektif.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi yang sangat
pesat juga menuntut Pemerintah Daerah untuk
mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi
tersebut yang kesemuanya akan bermuara pada
efektifitas kinerja.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Kabupaten Madiun sesuai dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat
Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik pada pasal 6
menyatakan bahwa salah satu fungsinya adalah untuk
melaksanakan kegiatan kewaspadaan nasional dan
pencegahan konflik sosial di daerah. Peraturan Bupati
Madiun Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten
Madiun pada pasal 4 juga menyatakan salah satu
fungsinya adalah pelaksanaan kewaspadaan nasional dan
penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Madiun
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Maksud dan Tujuan pembuatan Aplikasi “Waskita
Purabaya” Early Warning System di Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun,
adalah : Tersedianya data atau informasi yang valid dan
komprehensif yang dapat dipergunakan bagi
stakeholder terkait sebagai dasar pengambilan
kebijakan mulai dari perencanaan dan pelaksaan
kegiatan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, dan
Organisasi Perangkat Daerah;
Efektifitas dan efeisiensi dalam pelaksanaan deteksi
dini;
Menciptakan peran aktif masyarakat dalam proses
cegah dini di wilayahnya masing-masing;
Tercipta networking/ jejaring yang kuat di lapangan
baik dari sektor formal maupun informal;
Masyarakat memiliki kanal pelaporan dan informasi
yang dapat diakses langsung oleh para Stakeholder;
Terjaganya situasi dan kondisi Kabupaten Madiun
yang aman, damai dan kondusif.

Klik dibawah ini :

LINK : https://waskitapurabaya.id/