Bertempat di Kantor Bakesbangpol Dalam Negeri Kabupaten Madiun pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Pencegahan dan Kewaspadaan Dini terhadap Penyalahgunaan, Peredaran Gelap dan Presekusor Narkotika serta Perkembangan Paham Radikal bagi Generisai Muda di Wilayah Kab. Madiun. Kegiatan tersebut diikuti Perwakilan guru dan siswa dari SMA SMK MAN di Wilayah caruban serta perwakilan dari Mahasiswa PSDKU UNS Kab. Madiun.
Pada kegiatan tersebut Narasumber berasal dari Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kab. Madiun (Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si), Ipda Suyitno, SH (Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Madiun) dan Peltu Heri Basuki (Bati Intel Kodim 0803 Madiun). Dalam arahanya Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kab. Madiun (Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si) menyampaikan bagaimana menagkal radikalisme di lingkungan sekitar kita. Faktor radikalisme dapat berkembang di Indonesia adalah faktor kesenjangan ekonomi, keberanekaragaman Indonesia dan faktor pemkembangan media sosial. Pola penyebaran radikalisme yaitu melalui media sosial, media diskusi, keluarga dan lembaga pendidikan. Pemerintah telah memblokir konten radikal yang apabila tidak diblokir akan sangat mempermudah ajaran paham radikal berkembang karena tidak ada filter yang tepat dimasyarakat. Radikalisme menyebabkan runtuhnya bidang ekonomi, keamanan, politik dan tentunya menimbulkan sentimen negatif antar agama.
Selanjutnya Ipda Suyitno, SH (Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Madiun) menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus kedalam jurang narkoba bisa muncul dari diri sendiri dan lingkungannya. Gejala klinis pengguna narkoba akan sangat terlihat pada perubahan fisik dan perilaku. Ancaman hukum peredaran dan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada tahun 2021 Polres Madiun mengadakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang bertujuan untuk menekan dan mempersempit peredaran narkoba dengan yang bermuara pada penyelamatan generasi penerus bangsa dari jurang narkoba.
Sedangkan Peltu Heri Basuki (Bati Intel Kodim 0803 Madiun) memaparkan materi tentang kewaspadaan dini terhadap perkembangan paham radikal. Radikalisme pada dasarnya bertujuan untuk mengubah cara pandang dan norma-norma kebenaran. Terorisme Masih menjadi ancaman serius terhadap Toleransi dan Kerukunan Bangsa. Ciri-ciri gerakan radikal adalah Mengklaim kebenaran tunggal, Mengutamakan ibadah secara penampilan jihad dan menggunakan cara-cara kekerasan. Sikap cinta tanah air sangat berperan penting dalam menangkal radikalisme berkembang.
Radikalisme dan Narkoba merupakan ancaman bangsa yang harus kita waspadai bersama. Dasar negara yaitu Pancasila harus kita jaga. Radikalisme dan Narkoba tidak akan tumbuh apabila Kita tetap menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.