Caruban – (Senin) 11 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengarahan penyaluran dan penggunaan bantuan keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2020. Dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpoldagri Kab. Madiun Sigit Budiarto, S. Sos, M. Si. Kegiatan tersebut di hadiri antara lain :
- Kepala Bakesbangpoldagri Kab. Madiun
- Sekretaris Bakesbangpoldagri Kab. Madiun
- Kabid Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpoldagri Kab. Madiun
- Kabid Politik & Integrasi Bangsa Bakesbangpoldagri Kab. Madiun
- Kabid Pendataan & Pengkajian Masalah Bakesbangpoldagri Kab. Madiun
- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Ketua DPC Partai Demokrat
- Ketua DPD Partai Golongan Karya
- Ketua DPD Partai Nasional Demokrat
- Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya
- Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera
- Ketua DPK Partai Keadilan Persatuan Indonesia
- Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat
“Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 213/2280/Polpum tanggal 21 April 2020 Perihal Penyaluran Dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2020 dan bertujuan agar partai politik yang mendapat bantuan keuangan tetap terarah dalam pengunaan bantuan dimaksud dan saya selalu menginggatkan supaya partai politik mampu mempertanggung jawabkan penggunaannya”. Ucap Kepala Bakesbangpoldagri Kab. Madiun. Kegiatan di tutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diwakili Bakesbangpoldagri Kab. Madiun kepada Partai Politik yang mendapat bantuan keuangan.