Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, selasa 14 september 2021 bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, dilaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun (Ibu Nanik Kushartanti, SH.MH) beserta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kabupaten Madiun (Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si) serta perwakilan dari PC. Nahdlatul Ulama Kabupaten Madiun, PD. Muhammadiyah Kabupaten Madiun, LDII Kabupaten Madiun, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Madiun, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Kabupaten Madiun beserta perwakilan dari aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun (Ibu Nanik Kushartanti, SH.MH), menyampaikan Kejaksaan sebagai pembina PAKEM melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan aliran yang bisa menodai agama dan menimbulkan keresahan dimasyarakat. Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga pentingnya menjaga tenggang rasa antar sesama sehingga terbangun toleransi beragama dan bermasyarakat yang harmonis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu Kepala Bakesbangpol Dalam Negeri Kabupaten Madiun (Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si) juga menghimbau agar Perlunya antisipasi terhadap radikal kanan dan kiri sehingga tidak bisa berkembang dan menjalankan aktifitasnya yang bermuara pada situasi yang aman dan kondusif dimasyarakat. Kebersamaan dari semua pihak dalam menghadapi pandemi covid 19 diharapkan dapat terus dibina sehingga pandemi segera berakhir.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Arief Fatchurrohman, SH, MH juga berpesan kepada para peserta kegiatan ini agar mengantisipasi Perkembangan media sosial yang berkembang sangat pesat yang mempunyai dampak negatif yaitu munculnya berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Toleransi yang sangat kuat akan memperkokoh semangat nasionalisme sehingga apa yang menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara kita dapat tercapai. (Bid. IB).