Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Verifikasi (Monev) keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Madiun, Kamis (16/2/2023).
Plt. Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun dalam hal ini di wakili Kabid Poldagri dan Ormas Robani menyampaikan, jika kegiatan Monev keberadaan Ormas ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 56 tahun 2017, tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Monitoring dilakukan di beberapa Ormas yang terdaftar di Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, sekaligus melakukan pembinaan,” ujar Robani.
Lebih lanjut di katakan, kami mengadakan kunjungan ke beberapa Ormas untuk mengetahui kegiatan mereka, sekaligus untuk memberikan pembinaan.
Dan kalau ada kekurangan mengenai sarana seperti papan nama atau struktur organisasi dan lain-lain, kami minta untuk dilengkapi, karena itu semua merupakan bagian dari identitas.
“Robani menambahkan, kalau pihaknya akan terus melaksanakan pemantauan dan verifikasi ke seluruh Ormas yang sudah terdaftar di Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun,” tandasnya
(Bidang Poldagri & Ormas)