Bertempat di Rumah Makan Kampoeng Sawah Karangmalang Kecamatan Balerejo, Rabu (23/9) Bakesbangpoldagri Kab. Madiun Mengadakan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarkat (PAKEM) Ke 2. Kegiatan dihadiri oleh :
- Perwakilan dari Aliran Kepercayaan di Kab. Madiun, yang berasal dari :
a. Paguyuban Sapta Sila
b. Himuwis Rapra
c. Paguyuban Sumarah
d. Paguyuban Murti Tomo Waskhito Tunggal
e. Aliran Perjalanan
f. PERSADA (Persatuan Warga Sapto Darmo)
g. Ngudi Utomo
h. Sapto Darmo Indonesia
i. Perhimpunan Peri Kemanusiaan
j. Wargo Kawruh Utomo (WKU)
2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Madiun;
3.Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Madiun;
4. Kementrian Agama Kab. Madiun;
5. Kejaksaan Negeri Kab. Madiun.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Kajari (Agung Mardiwibowo) selaku Ketua PAKEM Kab. Madiun menyampaikan Kejaksaan sebagai pembina Pakem akan melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan pencegahan penyalahgunaan aliran yang bisa menodai agama. Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga pentingnya menjaga tenggang rasa antar sesama. Bapak Kajari Kabupaten Madiun juga menitipkan pesan bahwa harus tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 dan berharap semuanya dapat bersinergi dalam memerangi Covid 19.
Selain itu Wakil Ketua MUI Kab. Madiun ( Rodhi Makmun) menyampaikan bahwa dimasa pandemi Covid – 19 berharap kegiatan silaturahmi tetap berjalan, ” Mungkin Bakesbangpoldagri bisa memfasilitasi kegiatan dimaksud seperti mengadakan pertemuan secara virtual karena kita tidak mungkin untuk mengelar pertemuan secara langsung”. Tambahnya
Ketua MLKI Kabupaten Madiun (Kasno Dwi ) menyampaikan perkembangan keberadaan aliran kepercayaan yang aktif di Kabupaten Madiun. Aliran kepercayaan berdasarkan sumbernya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu bersumber dari Agama dan Kebudayaan. Untuk di Kabupaten Madiun aliran kepercayaan seluruhnya bersumber dari kebudayaan.
Kegiatan berjalan lancar dan selesai pada pukul 21. 30 Wib. (Cimp)