Tim Gabungan Cipta Kondisi Kabupaten Madiun terdiri Kesbangpol, Satpol PP,Disparpora dan Kodim 0803 berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek di wilayah Kecamatan Sawahan, Balerejo dan Wonoasri, Selasa (11/4) malam.
Kabid. Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kabupaten Madiun Muhaimin menuturkan, puluhan botol miras ini disita dari beberapa tempat yang dikunjunginya di wilayah Kec. Kecamatan Sawahan, Balerejo dan Wonoasri
“Puluhan botol miras berhasil disita dan diamankan oleh tim Cipta Kondisi Kab. Madiun, termasuk dari Kesbangpol Kab. Madiun,” katanya.
Selanjutnya puluhan botol miras yang disita berikut pemiliknya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk diadakan pemberkasan dan dialkukan tindak pidana ringan.
“Maksud dan tujuan razia miras kali ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat saat bulan Ramadhan,” tegasnya.
Menurut Muhaimin, pada saat melaksanakan razia ini, tim operasi pekat Kabupaten Madiun selalu mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif, sehingga tidak ada penolakan dari penjual miras.
“Semua berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya.