Pada hari ini Selasa (15/9) bahwa Bidang Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten mengadakan pembinaan pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Madiun yang bertujuan untuk lebih meningkatkan tertib pengelolaan hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun serta bertujuan untuk mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun sesuai Visi yaitu terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak .
Dalam acara sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun serta dihadiri oleh :
- Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun;
- Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun;
- Kepala Sub Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat
- Pelaksana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun;
- Ketua dan pengurus dari 14 perguruan yaitu Persaudaraan Setia Hati Tuhu Tekad, Persaudaraan SETIA HATI TERATE, OCC Pangastuti, Persaudaraan Sehati, Persaudaraan Rasa Tunggal, Cempaka Putih, Persinas Asad, IKS PI Kera Sakti, Betako Merpati Putih, Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda, Pagar Nusa, Pandan Alas, Pro Patria, dan Tapak Suci Putra Muhammadiyah.
Dalam kegiatan tersebut semua ormas yang hadir diberikan kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan masing – masing dan selanjutnya di verifikasi pada lampiran yang merupakan persyaratan pengajuan permohonan hibah kepada ormas oleh Tim verifikasi dari Bakesbangpoldagri Kab. Madiun.
Kegiatan berjalan aman dan lancar selesai pukul 13.00 Wib. (Cimp)