Bertempat di ruang rapat Bakesbangpoldagri Kab. Madiun (2/12) telah di adakan pendampingan penyusunan laporan Kinerja Tahun 2020 adapun Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Dan Keuangan Tahun 2020 untuk meningkatkan Penyusun laporan hasil kinerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri Tahun 2020 secara terpadu dan sinergi Visi dan Misi Bupati Madiun yaitu Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak khusunya Misi I yaitu Menciptakan Rasa Aman Bagi Seluruh Masyarakat Dan Aparatur Pemerintah kabupaten Madiun.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Dan Pengelola Keuangan serta Staf Bakesbang Dan Poldagri Kabupaten Madiun sejumlah 30 (Tiga puluh) orang dengan narasumber dari BAPPEDA Kabupaten Madiun, Inspekturat Wilayah kabupaten Madiun, BPKAD kabupaten Madiun, Bagian Organisasi Setda kabupaten Madiun.
Dari BAPPEDA di sampaikan oleh Isnartani Pudyastuti Kepala Bidang Pengelolaan Data, Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi dengan tema “KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERKAIT URUSAN KESATUAN BANGSA DALAM PENYUSUNAN DAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA BAKESBANG DAN POLDAGRI KABUPATEN MADIUN” yg pada intinya bebrapa unsur yang menjadi komponen penilaian SAKIP yaitu :
- Perencanaan Kinerja (30 %)
- Pengukuran Kinerja (25 %)
- Pelaporan Kinerja (15 %)
- Evaluasi Kinerja (10 %)
- Dan Capaian Kinerja (20 %)
Dari Inspektorat disampaikan oleh Nurindah Herawati, SE (Auditor Muda) Inspektorat Wil. Kab Madiun dengan tema “ PENYUSUNAN DAN EVALUASI DOKUMEN SAKIP BAKESBANG DAN POLDAGRI KABUPATEN MADIUN “ dapat disimpulkan :
- Evaluasi SAKIP yaitu semua komponen yaitu Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi dan Capaian Kinerja diperlukan Dokumen sehingga terkait dengan itu Dokumen harus sudah dibuatkan sebelum ada evaluasi SAKIP.
- Harus ada evaluasi internal capaian Program dan Kegiatan , program dan kegiatannya yang sudah dilaksanakan, hambatan, solusi pelaksanaan kegiatan.
- Penyajiannya pelaporan SAKIP harus semaksimal mungkin jangan minimallis .
- Kiat – kita yang pelu ditingkatkan yaitu Penyajian Dokumen dan Aplikasi Internal untuk penilaian kinerja masing – masing pejabat Struktural maupun staf yang ada di Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun.
Kepala Bagian Organisasi Drs. Supriadi, S. Sos menyampaikan tema “ PENGUATAN SAKIP BAKESBANG DAN POLDAGRI KABUPATEN MADIUN “ yang intinya “
- Nilai SAKIP Bakesbangpoldagri A jadi sudah baik, perlu peningkatan nilai SAKIP dari A Ke AA atau A+ dengan menambah inovasi – inovasi yang perlu peningkatan capaian kinerja.
- Peningkatan yang bisa mungkin di Perencanaan Program dan Kegiatan yang akan dilaksnakan sesuai dengan RPJMD , RENSTRA, TRENSTRA OPD dan RENJA.
- Penyusunan SAKIP bukan tanggungjawa Ka Sub Bag Prolap saja tapi semua ASN yang ada di OPD masing – masing, prolap itu hanya menghimpun data data yang dibutuhkan.
- Penyusunan SAKIP dibuatkan Tim penyusun SAKIP di OPD – OPD masing – masing.
- Perjanjian Pejabat Struktural dari Eselon II samapai Eselon IV bahkan samapai Staf pelaksanan di Badan Kesbang Dan Poldagri Kabupaten Madiun.
Narasumber terakhir dari BPKAD yang dismpaikan oleh Kasubid Penyusunan Anggaran Ulal Musri Arfianto, SE dengan tema “ PENGUATAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN CALK “ dan dpat di simpulkan yaitu :
- Pada hari – hari ini baru penyusunan KUA PPAS terkait dengan system Aplikasi yang baru maka harus betul – betul direncanakan perencanaan Anggran yang akan rencanakan tahun berikutnya.
- SSH yang belum ada segera diusulkan kepada Bagian Administras Pembanguan sehingga Satuan harga bisa disusun sesuai dengan Program dan perencanaannya.
- Aplikasi ini baru , maka kita belajar bersama tidak ada yang bisa dan menguasasi, sistim ini tidak ada panduam dari DEPDAGRI, ada yang buat dari rekan – rekan luar daerah yang sudah melaksanakan input RKA Tahun 2021.
- Pagu anggaran Tahun 2021 sementara disamakan dengan Pagu Anggaran yang dibagikan oleh BPKAD melalui surat Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten Madiun.
Kegiatan berjalan lancar dan selesai pukul 15.00 Wib.